Cara Melakukan Order dengan Kredit Talangan Bank Mandiri

Last Update : 22 September 2022

1. Silahkan Buat pesanan seperti biasa pada AksesToko > Pilih  produk dan kuantitas yang akan dipesan, lalu klik Beli Sekarang  b47bdc15-72d1-44dc-b4da-5c4e557e5c69.png

eee6ebf2-8760-473a-aa36-90b13eaade6f.png

2. Pada halaman Form Pemesanan silahkan sesuaikan Tanggal Ekspektasi Pengiriman dan Tipe Pengiriman 5e1b34b4-08a9-43b6-bbba-42cbacc4c2ed.png

3. Selanjutnya silahkan pilih metode pembayaran Kredit Partner lalu pilih Kredit dengan Bank Mandiri. Terdapat informasi Limit Kredit Mandiri dan Tenor pembayaran yang anda miliki 1a80cbf9-ccb7-4f42-8ea1-75716b76aa1b.png

4. Setelah semuanya telah sesuai silahkan pilih Buat Pesanan b6579ca0-0536-43dc-80d8-b0fcd1729d1a.png

5. Silahkan klik Selesai, transaksi Berhasil dibuat (Limit Kredit Mandiri anda telah berkurang sesuai pesanan yang anda buat)  ec220868-c72e-4b20-98ba-46532f2de85e.png

6. Detail Pemesanan -> Selanjutnya silahkan menunggu pesanan dikonfirmasi dan dilakukan pengiriman oleh Distributor.
* Anda dapat membatalkan pesanan selama belum dilakukan konfirmasi oleh distributor
 
ce97859a-f20a-40d6-9345-d36c4a82edd5.png

  1c251a58-207c-46a3-ab6d-090bb99f639e.png

7. Setelah barang pesanan diterima oleh toko, silahkan lakukan konfirmasi penerimaan barang, FAQ konfirmasi penerimaan barang  (https://web.aksestoko.id/faq/article-view/32)

74337617-d846-46b3-9bca-4bbb0ddf01f7.png

8. Proses pembayaran dari Kredit Talangan Mandiri kepada distributor akan dibayarkan pada H+1 setelah toko melakukan konfirmasi penerimaan barang

9. Proses pembelian telah selesai.

Note : 

  • Fasilitas kredit dapat digunakan berulang-ulang (pencairan berkali-kali sesuai kebutuhan) selama :
    • Masih terdapat sisa limit yang belum digunakan
    • Tidak ada penunggakan terhadap pembayaran tagihan dari penggunaan sebelumnya yang jatuh tempo
    • Jangka waktu fasilitas kredit belum habis
  • Pembayaran kewajiban atas Billing Transaksi akan di debet secara otomatis dari rekening tabungan Bank Mandiri retailer/toko pada saat jatuh tempo sebesar tagihan kewajiban pokok + bunga + denda (jika terlambat bayar).

Berita Lainnya

SIG Hadirkan Layanan Ready Mix Go to Retail Berbasis Online

Saat ini Pemerintah mulai melakukan relaksasi atau pelonggaran kebijakan yang sebelumnya diterapkan ditengah pandemi Covid-19. Masyarakat akan tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan menerapk...

SIG Mantabkan Posisi Sebagai Penyedia Solusi Bahan Bangunan Terintegrasi Melalui Pengembangan Inovasi Produk dan Layanan

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus berupaya meningkatkan volume penjualan domestik seiring dengan pertumbuhan permintaan semen nasional di tengah tantangan kompetisi yang semakin ketat dan k...